Jumat, 29 Mei 2020
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Lurah Semarapura Kaja dilaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang membahas tentang data calon penerima bantuan sosial hasil pendataan tim pendata Kelurahan Semarapura Kaja yang mengacu pada Keputusan Bupati Klungkung Nomor : 293/05/HK/2020 Perihal : Pemberian Bantuan Sosial Kepada Keluarga Yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Klungkung di Kelurahan Semarapura Kaja yang dihadiri oleh Lurah Semarapura Kaja, Sekretaris Lurah, Para Kepala Seksi Kelurahan Semarapura Kaja, Ketua dan Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Semarapura Kaja, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Lingkungan Se-Kelurahan Semarapura Kaja, Bendesa Adat Besang Kangin, Bendesa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelihan Banjar Adat Besang Kangin, Kelihan Banjar Adat Besang Kawan, Kelihan Banjar Adat Tengah, Kelihan Banjar Adat Lebah, Ketua Gugus Tugas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Besang Kangin, Ketua Gugus Tugas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa. Dalam muskel tersebut menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
- Penandatanganan daftar hadir
- Sambutan lurah dan pembacaan surat keputusan Bupati Klungkung
- Pembacaan data calon penerima bantuan sosial hasil pendataan oleh tim pendata dan pembacaan data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pra Kerja yang dibacakan oleh Ketua Tim Pendata Kelurahan Semarapura Kaja
- Dengan belum ditentukannya kuota penerima bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Klungkung, maka dilaksanakan seleksi dimana diputuskan adanya pengurangan 13 Kepala Keluarga dikarenakan tidak sesuai dengan persyaratan dan sasaran sesuai petunjuk teknis serta disepakati urutan daftar sesuai dengan keadaan tingkat perekonomian masyarakat Kelurahan Semarapura Kaja yang terdampak Covid-19
- Pembacaan pengolahan tabulasi data hasil seleksi calon penerima bantuan social berjumlah 121 yang telah disepakati dalam Musyawarah Kelurahan oleh Ketua Tim Pendata Kelurahan Semarapura Kaja, yang selanjutnya setelah penandatanganan hasil Musyawarah Kelurahan dilakukan penempelan data pada papan informasi di wilayah Kelurahan Semarapura Kaja untuk diketahui oleh Seluruh Masyarakat.