Senin, 07 Desember 2020
Evaluasi Dinas PUPR Kabupaten Klungkung pada kegiatan realisasi bantuan Peningkatan Rumah Swadaya tahun 2020, yang mana dimulai dari proses verifikasi data dan sosialisasi pada bulan Juli sampai agustus 2020 dengan semua unsur kelembagaan kelurahan dan dinas terkait sehingga di tetapkan SK penerima bantuan dari Bapak Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sebanyak 15 KK. Pelaksanaan dimulai pada bulan September sampai Oktober 2020, dan evaluasi dilaksanakan pada tgl 7 Desember 2020. Evaluasi dipimpin kepala bidang perumahan dan permukiman, beliau mengapresiasi koordinasi, sinergi pelaksanaan rehab yang telah berjalan dengan lancar dan baik, serta sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Lurah Semarapura Kaja menyampaikan terimakasih kepada Bupati Klungkung yang telah merealisasikan usulan permohonan bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Kelurahan Semarapura Kaja tahun 2019 melalui Dinas PUPR Kabupaten Klungkung, dan pada kesempatan itu pula Lurah Semarapura Kaja melaporkan hasil pendataan tahun ini yang menjadi usulan tahun 2021 kepada Bupati Klungkung melalui Dinas PUPR dengan penuh harapan dapat difasilitasi dan dibantu kembali pada tahun anggaran berikutnya.
Perwakilan warga penerima bantuan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Klungkung atas bantuan yang sudah dengan nyata dapat dirasakan dan manfaatkan.
Setelah rapat evaluasi tim melakukan monitoring langsung ke lokasi penerima bantuan yang didampingi perangkat kelurahan untuk lebih meyakinkan bahwa pelaksanaan kegiatan sudah mencapai 100%.
Salam Gema Santi.