Artikel

Pembagian BST APBD Kabupaten Klungkung Di Kelurahan Semarapura Kaja

31 Agustus 2020 08:10:20  Administrator  692 Kali Dibaca  Berita Kelurahan

Kamis, 13 Agustus 2020

          Bertempat di Kantor Lurah Semarapura Kaja, pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Kabupaten Klungkung dimulai pada pukul 09.00 WITA. Penerima BST APBD di Kelurahan Semarapura Kaja berjumlah 114 orang, nominal BST yang akan diterima adalah Rp.600.000 selama 4 bulan. Pembagaian BST tahap pertama dibagi menjadi 3 kloter, kloter 1 adalah warga Lingkungan Besang Kangin, kloter 2 adalah warga Lingkungan Besang Tengah, dan kloter 3 adalah warga Lingkungan Besang Kawan. Dibaginya warga penerima BST APBD menjadi 3 kloter bertujuan untuk menghindari kerumunan, mengingat masa pandemi Covid-19 protokol kesehatan harus selalu diterapkan. Pembagian BST APBD tahap pertama juga dihadiri oleh Bapak Bupati Klungkung. Pada kesempatan tersebut, Bapak Bupati menyerahkan BST APBD sekaligus melakukan wawancara kepada warga penerima BST APBD. Kegiatan pembagian BST APBD selesai sekitar pukul 14.30 WITA.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Kelurahan

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Kelurahan

 Media Sosial

 Menu Kategori

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:93
    Kemarin:117
    Total Pengunjung:213.441
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.174
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar