Minggu, 18 Oktober 2020
Sosialisasi pebentukan kader GEBRAK (Gerakan Bersama Anti Rokok) dimulai pukul 17.00 WITA bertempat di ruang rapat Kantor Lurah Semarapura Kaja. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Lurah Semarapura Kaja, dihadiri oleh petugas dari Puskesmas Klungkung II, perangkat Kelurahan Semarapura Kaja, para kepala lingkungan, serta calon kader GEBRAK. Kader GEBRAK dipilih dari seka teruna teruni di Lingkungan Kelurahan Semarapura Kaja yang berjumlah 10 orang. Pembentukan kader GEBRAK berdasarkan SK No. 80 Tahun 2020 yang ditetapkan per tanggal 12 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Camat Klungkung. Pembentukan kader GEBRAK mendukung program yang ada di Kabupaten Klungkung yaitu KTR (Kawasan Tanpa Rokok), yang nantinya bersama-sama menggerakkan partisipasi masyarakat dalam menyuarakan bahaya rokok untuk kesehatan tubuh dan lingkungan.