Selasa, 07 Juli 2020
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Lurah Semarapura Kaja, dihadiri oleh ketua LPM, perangkat kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, para kepala lingkungan dan yowana gema santi Kelurahan Semarapura Kaja, rapat koordinasi dan validasi ini dimulai pada pukul 09.00 WITA dibuka oleh Lurah Semarapura Kaja. Pada kesempatan itu ditampilkan data calon penerima bantuan yang berjumlah 15 orang. Data tersebut kemudian divalidasi berdasarkan persentil dan bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang telah diterima, kedua hal tersebut yang akan menentukan apakah calon peserta bisa mendapat bantuan peningkatan kualitas perumahan swadaya. Calon penerima yang persentilnya di bawah 41 akan dipertimbangkan untuk mendapatkan bantuan tersebut, sedangkan calon penerima yang selama ini telah mendapat bantuan BPNT diminta untuk memilih salah satu antara BPNT atau bedah rumah. Validasi data calon penerima bantuan selanjutnya juga meminta bantuan para kepala lingkungan untuk bertanya langsung kepada calon penerima bantuan mengenai kesanggupan dan kesediaannya memenuhi syarat yang diberikan untuk memperoleh bantuan tersebut. Rapat selanjutnya akan dilaksanakan setelah para kepala lingkungan berkomunikasi kepada calon penerima bantuan mengenai syarat yang diberikan.