Rabu, 08 April 2020
Monitoring penduduk yang baru datang dari Banyuwangi, Jakarta, dan Kapal Pesiar yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kelurahan Semarapura Kaja. Dalam kunjungan tersebut, Satgas Covid-19 Kelurahan Semarapura Kaja menghimbau agar warga tersebut melakukan karantina mandiri selama 14 hari, dan setelah itu agar mengecek kesehatannya ke puskesmas yang ditunjuk oleh bidan desa. Satgas Covid-19 Kelurahan Semarapura Kaja juga menghimbau agar warga rajin mencuci tangan dan menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah.