Kamis, 05 November 2020
Bertempat di Kantor Lurah Semarapura Kaja, pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Kabupaten Klungkung dimulai pada pukul 09.00 WITA. Penerima BST APBD di Kelurahan Semarapura Kaja berjumlah 112 orang, nominal BST yang akan diterima adalah Rp.600.000 selama 4 bulan. Pembagaian BST tahap kedua ini dibagi menjadi 3 kloter, kloter 1 adalah warga Lingkungan Besang Kangin, kloter 2 adalah warga Lingkungan Besang Tengah, dan kloter 3 adalah warga Lingkungan Besang Kawan. Dibaginya warga penerima BST APBD menjadi 3 kloter bertujuan untuk menghindari kerumunan, mengingat masa pandemi Covid-19 protokol kesehatan harus selalu diterapkan. Kegiatan pembagian BST APBD selesai sekitar pukul 14.30 WITA.