Kamis, 09 April 2020
Mnitoring dilaksanakan oleh Lurah, perangkat Kelurahan Semarapura Kaja bersama Kepala Lingkungan, dan petugas dari Pustu 2 di Jalan Ngurah Rai, Lingkungan Besang Kangin kepada 2 orang warga yang baru datang dari Lombok. Dalam montoring tersebut dihimbau agar warga pendatang tersebut melaksanakan karantina andiri selama 14 hari dan rajin mencuci tangan serta menggunakan masker ketika bepergian keluar rumah.
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini. Gunakan bahasa yang santun dan komentar baru terbit setelah disetujui Admin.